"CADAS,Oknum Polisi Sidoarjo Simpan Sabu 13 Kg,Akankah diHukum Mati ?" Ini ke -->
FACEBOOK | TWITTER | GOOGLE + | PINTEREST
ILUSTRASI SABU - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap modus penyebaran sabu yang diselundupkan dalam sebuah pemutar DVD. |
KEKANDANG | OMG,,Ga tanggung-tanggung gan,, 13 Kilogram lo gan,,Shabu-sabu lagi...seperti yang dilansirkan dalam situsnya TRIBUNNEWS Oknum anggota Polri berinisial Aiptu AL harus mendekam di sel Polrestabes Surabaya. Personel Polsek Sedati, Sidoarjo, ini diduga memiliki sabu seberat 13 kilogram.
APAKAH ANGGOTA POLRI AIPTU AL DI HUKUM MATI ?
KEKANDANG | Informasi yang dihimpun Surya (grup Tribunnews.com), awalnya personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang wanita berinisial AR saat menjajakan sabu di Pasar Wisata Sedati.
KEKANDANG | Tersangka IR langsung digelandang ke indekosnya yang juga berada di Sedati. Petugas menemukan 13 kilogram sabu, 22 butir pil ineks, lima paket sabu siap edar, dan alat hisap sabu.Guna memudahkan pemeriksaan, petugas mengangkut IR ke Mapolrestabes Surabaya.
“Tersangka IR mengaku barang itu bukan miliknya. Barang itu milik AL,” kata sumber di Polrestabes Surabaya, Jumat (5/6/2015).
KEKANDANG | Awalnya petugas ragu mendengar pengakuan tersangka IR. Apalagi AL adalah anggota Polsek Sedati yang dinas di Unit Reskrim.Untuk membuktikan keterangan itu, petugas mencari AL untuk dimintai keterangan.
Baca juga ne gan artikel keren lainnya :
- Berikut 5 Kisah Nyata seram Dibalik Pembuatan Film Hantu
- Berikut 5 Pasukan Elite Terkejam Didunia
- Berikut Akademi Sepakbola Ini Terbaik di Dunia
- Berikut Alasan Anda Harus Berlari
Follow twitter KEKANDANG .:.KLIK DISINI.:.
{ 0 komentar... or add one}
Post a Comment