agama (128) aneh (291) Fakta (587) kesehatan (97) lucu (72) tips (124) unik (210)

Kata Pengacara Kondang ini,,JOKOWI PANTAS di HINA,,Ini Orangnya,,Saat Live di TV ONE

Diposkan oleh Unknown



Nah ini dia gan Emang lah TV one selalu tampil beda,, memang begitu slogannya,,baru-baru kmaren secara live,, menyiarkan kalau pengaca Kondang bernama Eggy Sudjana buntut dari polemik penghidupan pasal penghinaan Presiden semakin melebar kemana mana. Seperti yag dilansirkan dalam situs HELLO-PET Dalam wawancara di TV One bersama Ruhut Sitompul tentang Pasal Penghinaan Presiden, pengacara senior Eggy Sudjana menyebut Presiden Joko Widodo bermuka jelek. Sehingga, katanya, pantas dihina dan dimaki-maki.Eggy disini menanggapi pertanyaan presenter mengenai pasal penghinaan Presiden. Menurutnya pasal tersebut sudah terlalu tua dan tidak pantas dihidupkan kembali dalam konteks demokrasi modern seperti sekarang ini. Bahkan salah seorang panelis menunjukkan raut wajah terkejut mendengar pernyataan Eggy ini.

Inilah cuplikan saat Eggy Sudjana mengeluarkan pernyataan tersebut





Seperti yang sudah diketahui, pemerintah mengajukan 786 pasal di RUU KUHP kepada DPR. Termasuk pasal yang mengatur hukuman untuk penghinaan presiden dan wakil presiden.Pasal 263 ayat 1 RUU KUHP, berbunyi: Setiap orang yang di muka umum menghina Presiden atau Wakil Presiden, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.



Hal ini dipertegas lagi pada pasal 264, yang berbunyi: Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, yang berisi penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dengan maksud agar isi penghinaan diketahui atau lebih diketahui umum, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak Kategori IV.

Sebelumnya, pada 2006 pasal ini sudah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi. Apakah ini buntut dari banyaknya penghinaan Presiden yang oleh sebagian orang dikatakan sebagai kebebasan berpendapat. Kenyataan menyedihkannya adalah kebebasan berpendapat yang kebablasan.

BACA JUGA NE GAN ARTIKEL KEREN DIBAWAH INI :


follow Fans FB KEKANDANG .:. KLIK DISINI.:.
Follow twitter KEKANDANG .:.KLIK DISINI.:.

susan merah -
KEKANDANG Updated at : 10:40:00 AM

{ 0 komentar... or add one}


Post a Comment

ARTIKEL TERBARU