agama (128) aneh (291) Fakta (587) kesehatan (97) lucu (72) tips (124) unik (210)

Lagi Gan, SBY Sindir Keras Jokowi dan Curhat di twitter 10 Tahun Hidup Terhina saat Jadi Presiden

Diposkan oleh Unknown


KEKANDANG: Upaya Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali pasal mengenai penghinaan kepada presiden mendapat reaksi dari sejumlah kalangan baik itu dari sesama pelaku politik maupun dari masyarakat awam. Ada yang mendukung tindakan presiden Jokowi tersebut namun tak sedikit juga yang menganggap hal tersebut berlebihan dan tidak perlu dilakukan. Ini juga yang disampaikan oleh mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono. SBY menyampaikan hal tersebut melalui akun twitternya. Berikut ini penelusurannya yang dikutip dari Kompas.

KEKANDANG:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan Presiden Joko Widodo untuk tidak berlebihan dalam menyikapi penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap presiden.

KEKANDANG:Menurut Yudhoyono, ada unsur subyektivitas dalam pasal yang mengatur mengenai penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden tersebut. Pasal ini dimasukkan pemerintah dalam rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang diajukan kepada DPR.


KEKANDANG:"Siapa pun, termasuk presiden, punya hak untuk tuntut seseorang yang menghina dan mencemarkan nama baiknya, tetapi janganlah berlebihan. Pasal penghinaan, pencemaran nama baik, dan tindakan tidak menyenangkan tetap ada karetnya. Artinya, ada unsur subyektivitas," kata Yudhoyono melalui akun Twitter.

KEKANDANG:Yudhoyono lalu menceritakan pengalamannya saat menjadi presiden selama 10 tahun. Selama memerintah, dia merasa ada ratusan perkataan atau tindakan yang menghina dan mencemarkan nama baiknya.
KEKANDANG:Salah satunya terjadi ketika foto resmi Yudhoyono sebagai presiden dibakar atau diinjak-injak dalam aksi unjuk rasa. Pernah juga ada aksi mengarak kerbau yang ditulisi nama SBY pada lambung kerbau tersebut.

KEKANDANG:Kendati demikian, Yudhoyono mengaku tidak menggunakan haknya untuk mengadukan perbuatan itu kepada polisi. "Kalau saya gunakan hak saya untuk mengadukan ke polisi, mungkin ratusan orang sudah diperiksa dan dijadikan tersangka," tutur Yudhoyono.


Yudhoyono menilai, pengaduan ke polisi hanya akan memecah konsentrasinya dalam bekerja sebagai presiden ketika itu. "Andai itu terjadi, mungkin rakyat tak berani kritik, bicara keras, takut dipidanakan, dijadikan tersangka. Saya jadi tidak tahu apa pendapat rakyat," sambung Yudhoyono.

Di lain pihak, Yudhoyono juga mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan kritik kepada presiden dan wakil presiden secara santun, bukan melalui tindakan atau perkataan yang menghina atau mencemarkan nama baik kepala negara.

Masih melalui akun Twitter, Yudhoyono juga berpendapat bahwa hinaan terhadap presiden yang kerap dia terima dulu tidak lagi terjadi pada era Jokowi. Yudhoyono pun menyebut hal ini sebagai pertanda baik.

"Sekarang saya amati, hal seperti itu hampir tak ada. Baik itu unjuk rasa disertai penghinaan kepada presiden maupun berita kasar di media. Ini pertanda baik. Perlakuan 'negatif' berlebihan kepada saya dulu tak perlu dilakukan kepada Pak Jokowi biar beliau bisa bekerja dengan baik," ucap Yudhoyono. 


BACA JUGA ARTIKEL MENARIK LAINNYA DIBAWAH INI YUK:
  1. Inilah Cara Sadis Metode Hukuman Mati Korut Pasca Pemerintahan Kim Jong-un
  2. Inilah FOTO Mahkluk ALIEN Kawin Sama Manusia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
  3. Inilah Fakta Unik Adolf Hitler
  4. Inilah Fakta Unik Tentang Wanita yang Belum Banyak Diketahui
  5. Inilah Fisik Manusia Yang Menyeramkan,ini fotonya
  6. Inilah Foto Hasil Operasi Plastik Pertama Kali di Dunia,, SEREM
  7. Inilah Gaya Orang Naik Motor yang tak lazim
  8. Inilah Hewan Mamalia Ini Langka Di Dunia
  9. Inilah Hubungan Cinta Terekstrim di Dunia
  10. Inilah Jembatan Paling Edan dan Aneh Seluruh Dunia
  11. Inilah Kumpulan Manusia yang DIrantai Seperti Anjing


follow Fans FB KEKANDANG .:. KLIK DISINI.:.
Follow twitter KEKANDANG .:.KLIK DISINI.:.

susan merah -
KEKANDANG Updated at : 12:38:00 PM

{ 0 komentar... or add one}


Post a Comment

ARTIKEL TERBARU