agama (128) aneh (291) Fakta (587) kesehatan (97) lucu (72) tips (124) unik (210)

Nauzubillah,,Formasi Anggota MKD Berganti Menjelang Sidang Setya Novanto,Ada Apa ne gan ?Maksa Amat

Diposkan oleh Unknown


Sebenarnya ada apa sih?? masyarakat umum seperti saya makin jelas dan tahu siapa yang benar dan siapa yang salah,, kalau bahasa gaul nya maksa amat,,baru-baru ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR Setya Novanto ke proses persidangan.Ini terkait laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said‎ ke MKD atas dugaan pencatutan nama Jokowi-JK dalam negosiasi perpanjangan kontrak dengan PT Freeport Indonesia.


Baca juga ne gan :

Sebelum memutuskan melanjutkan proses persidangan, pada 24 November 2015, MKD menghadirkan pakar, yakni ahli bahasa hukum Yayah Bachria Mugnisjah untuk dimintai pendapat akademiknya terkait frasa 'dapat' dalam Bab IV Pasal 5 ayat (1) tentang tata beracara MKD.

Menariknya, formasi MKD ini terus-menerus berubah.


Seperti yang dikutipdalam situs LIPUTAN 6 Pada sidang terbuka dengan pakar ahli bahasa hukum tersebut, hadir seluruh anggota MKD. Mereka, yakni Ketua MKD Surahman Hidayat (PKS), Wakil Ketua MKD Hardisoesilo (Golkar), Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (PDIP)‎, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra)‎.


Sedangkan anggota MKD yang terdaftar adalah Ahmad Riski Sadig (PAN), Hang Ali Saputra Syah Pahan (PAN)‎, ‎Budi Supriyanto (Golkar), Zainut Tauhid (PPP).Lalu Muhammad Prakosa (PDIP)‎, Guntur Sasono (Demokrat), Darizal Basir (Demokrat), Sarifuddin Sudding (Hanura), Muhammad Syafii (Gerindra), Marsiaman Saragih (PDIP), Dadang S Mochtar (Golkar), Acep Adang Ruhiat (PKB), dan Fadholi (Nasdem).

Baca juga ne gan :

  1. GEMPAR,, Inilah Penampakan UFO di Rusia,Apakah UFO Akan Menyerang Bumi ?
  2. GEMPAR,,,Ada Penampakan Mahkluk Saat Padamkan Api di Kalimantan, Cek Foto Di Sini
  3. GEMPAR,,Gadis ini masih berusia 18 Tahun Menikahi Gurunya Sendiri yang Sudah Punya Bini dan Anak
Namun, pada saat rapat pleno usai mendengarkan ahli untuk meminta pendapatnya apakah bisa dilanjutkan atau tidak laporan Menteri ESDM Sudirman Said ini,‎ anggota MKD berubah formasi.
Anggota baru dalam perubahan formasi tersebut, yakni Akbar Faisal (Nasdem), A Bakri HM‎ (PAN), Guntur Sasono (Demokrat), Henri Yosodiningrat (PDIP), dan Sukiman (PAN).Saat ditanya perihal tersebut, Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan adanya pergantian sementara atau BKO untuk anggota MKD.


"Ini ada surat BKO rupanya. Saya bacakan, dari Fraksi Demokrat atas nama Guntur Sasono digantikan Fandi Utomo," kata Surahman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Sedangkan,‎ Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Fadholi digantikan Akbar Faisal. Lalu, Fraksi PDIP mengganti Muhammad Prakosa dengan Hendri Yosodiningrat.Fraksi PAN, kata dia, juga mengganti anggota di MKD. Sugiman m‎enggantikan Hang Ali Saputra Syah Pahan, Ahmad Riski Sadiq digantikan A Bakrie HM.Sementara itu A ‎Bakrie HM mengatakan, pergantian formasi ini hanya untuk mencegah kekosongan di MKD.



"Tidak. Kawan-kawan BKO bukan fokus di sini saja. Tidak. Karena kawan-kawan ada tugas lain. Hanya saja supaya jangan sampai tugas di sini kosong ya di BKO-kan," ujar Bakrie.
menurut kamu bagaiaman ? apakah Setya Novanto akan lepas dan bebas dari jeratan hukum? yang jelas mari kita saksiskan bagaimana kesudahan akhirnya,, dan jangan lupa baca juga artikel dibawah ini :


follow Fans FB KEKANDANG .:. KLIK DISINI.:.
Follow twitter KEKANDANG .:.KLIK DISINI.:.

susan merah -
KEKANDANG Updated at : 6:04:00 AM

{ 0 komentar... or add one}


Post a Comment

ARTIKEL TERBARU